Kamis, 11 Januari 2018


Antiskeptis melawan arus globalisasi

      Apakah saudara saudari yang terlahir dari keluarga konglomerat berkasta langit , ketua ketua yayasan ,hakim hakim dan jaksa jaksa , investor direktur dan makelar , jendral jendral dan bapak bapak  yg berada dikursi parlemen pernah tahu ?

    tentang cara berpakaian Petani , buruh , anak anak jalanan , nelayan , musafir , gelandangan pengamen dan pengemis  yang tidak pernah mengeluh  terhadap kemiskinan dan bertanya tanya apa itu fungsi negara , lalu knapa kami (mahasiswa)  ber pakaian sepadan dgn kaum miskin dianggap kriminal  dan tak pernah lepas  dimata para biadab biadab (glamor modis elit & modern) bahwa kami tidak menunjukkan ciri intelektualitas kami berseragam sebagai mahasiswa . Sebab itu Kami lebih memilih  berseragam  dengan lapisan masyarakat bawah tanah yang hari ini masih belum mendapatkan haknya sebagai manusia yang merdeka hidup dibumi , tak jauh beda dgn kami yg  berada dikampus (universitas) yang sampai detik ini  masih belum juga mendapatkan hak kami sebagai mahasiswa indonesia yaitu tujuan pendidikan yang sebenar benarnya !!!

• dukung petani nelayan buruh untuk disejahterakan
•hapus uu 1945
•Lawan intervensi birokrasi terhadap gerakan mahasiswa
•museumkan lima sila negara

Sabtu, 06 Januari 2018


MAHASISWA/I PUNYA HAK BERBICARA , BEREKSPRESI DAN BERPOLITIK 



         Sejarah bangsa ini mencatat bahwa Mahasiswa selalu andil dalam mengambil perannya sebagai penyambung lidah masyarakat yang tertindas (terbelakang dan sengaja dimiskinkan oleh sistem) untuk melakukan perubahan sosial.


         @ELA JULISA 

           Hal ini dapat dilihat dari sejak masa penjajahan Belanda  dimana para Mahasiswa yang belajar di STOVIA mempelopori gerakan yang berhasil mengubah keadaan bangsa ini yang jatuh pada kemiskinan dan fase kolonialisme diubahnya pada kondisi yang lebih beradab dan merdeka. Dalam hal ini, pergerakan mahasiswa tidak hanya diartikan dengan pemahaman sempit dan dangkal yang merujuk pada gerakan berunjuk rasa dan membuat kerusuhan di jalan-jalan. Akan tetapi lebih pada gerakan mahasiswa yang berpartisipasi aktif dalam proses perubahan tatanan sosial-politik yang lebih adil. Hal ini mengarah pada pemahaman pergerakan Mahasiswa sebagai komunitas sosial yang menjadi “lakon” pergerakan perubahan yang bersifat progresif-revolusioner di bidang sosial.
Terlontar pemikiran bahwa Mahasiswa sebagai ujung tombak perubahan sistem sosial-politik. Pemikiran ini berlandaskan pada pemahaman bahwa Mahasiswa merupakan komunitas yang lebih maju yang didalamnya terdapat orang yang mengenyam pendidikan tinggi (intelektual muda) dibanding dengan komunitas yang lain di masyarakat. Mahasiswa dianggap sebagai orang yang lebih tahu, lebih banyak mendapatkan informasi dan pengetahuan. Oleh sebab itu, wajib untuk menentukan sikap terkait keadaan, baik mengubahnya atau memperbaikinya. Artinya Mahasiswa harus aktif dalam proses perubahan keadaan yang ada di masyarakat. Dari pemahaman ini, bisa dikatakan Mahasiswa sebagai komunitas yang lebih maju di masyarakat harus lebih cepat merespon permasalahan kesenjangan sosial-poliik yang dapat mengakibatkan terjadinya penindasan secara struktural yang dialami oleh masyarakat. Tentunya politik yang diperjuangkan oleh Mahasiswa adalah Politik Nilai (nilai kemanusiaan, keadilan dll) bukan Politik mencari kekuasaan demi keuntungan segelintir kelompok .  Pergerakan Mahasiswa mulai muncul pasca kemerdekaan di era 1960an. 
Dari sinilah perlahan-lahan gerakan mahasiwa mulai tampil kritis, terlepas dari tidak adanya parpol yang menaungi mereka. Disini pergerakan-pergerakan Mahasiswa gencar melakukan kritik terhadap pemerintahan Orde Lama terkait keadaan ekonomi masyarakat.  Pasca peristiwa ini gerakan mahasiswa semakin menguat. Ini bisa dilihat dari terbentuknya KAMI  yang mengusung Tritura dimana mahasiswa cenderung melekat baunya kepada militer (AD) .
Memasuki pertengahan tahun 1970-an, gerakan mahasiswa kembali bergolak. Tepatnya di tahun 1974 dan tahun 1978. Di tahun 1974 meletuslah Peritiwa Malari. Peristiwa Malari adalah gerakan pertama mahasiswa secara monumental untuk menentang kebijakan pembangunan Soeharto. Pergerakan Mahasiswa pada masa ini dengan kental dan total melawan  Kebijakan Rezim Orde Baru yang Pro terhadap Modal Asing sebagai penjajahan baru di Indonesia terutama Jepang pada saat itu. Gerakan mahasiswa berikutnya yaitu pada tahun 1978. Sama halnya dengan gerakan 1974, aksi ini muncul karena kekecewaan mahasiswa terhadap konsep ekonomi yang dijalankan Soeharto serta kekecewaan terhadap praktek politik Orba yang semakin jauh dari nilai-nilai demokrasi juga dimunculkan. Bahkan, pada masa ini mahasiswa dengan berani mengkampanyekan penolakan terhadap Soeharto yang ingin kembali mencalonkan dirinya 
Untuk menghindari aksi-aksi berikutnya dari mahasiswa, maka Pemerintah Orde Baru mengeluarkan kebijakan melalui SK menteri pendidikan dan kebudayaan (P dan K), Daoed Josoef, No. 0156/U/1978 tentang Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK). Disusul dengan SK No. 0230/U/J/1980 tentang pedoman umum organisasi dan keanggotaan Badan Koordinasi Kemahasiswaan (BKK).  Inti dari dua kebijakan ini adalah untuk mengebiri kegiatan aktifitas politik mahasiswa. Di mana mereka hanya cukup memahami politik dalam artian teori bukan praktek.. Pemerintah Orde Baru melakukan intervensi dalam kehidupan kampus, dengan dalih stabilitas politik dan pembangunan. Kebijakan ini benar-benar menjauhkan mahasiswa dari realita sosial yang ada.
Karena setiap tindakan yang mengarah kepada kritikan terhadap pemerintah, langsung dihadapi oleh cara-cara represif melalui penculikan dan penembakan misterius (petrus). Alasannya, hal itu dapat menggganggu stabilitas keamanan. Kebijakan ini sebagai bagian dari upaya depolitisasi kampus dan meredam aktivitas politik mahasiswa. Mahasiswa dilarang berpolitik, ataupun melakukan aktivitas yang berbau politik, kebebasan intelektual kampus di kebiri, dan kontrol yang kuat kepada organisasi-organisasi mahasiswa diperketat. Kampus menjadi sebuah penjara berpikir bagi semua civitasnya.
Gerakan mahasiswa “tertidur”. Kebijaksanaan NKK/BKK ini kemudian lebih diperketat lagi. Ketika Mendikbud dijabat oleh Nugroho Notosusanto, pemerintah memberlakukan transpolitisasi yaitu ketika mahasiswa ingin berpolitik, mahasiswa harus disalurkan melalui organisasi politik resmi macam Senat, BEM, dll, diluar itu dianggap ilegal. Dalam kurun waktu ini juga diberlakukan Sistem Kredit Semester (SKS), sehingga aktivitas mahasiswa dipacu hanya untuk cepat selesai studi/kuliah dan meraih IP yang tinggi. Aktivitas mahasiswa berupa demonstrasi dikatakan sebagai kegiatan politik praktis yang tidak sesuai dengan iklim masyarakat ilmiah. Kegiatan kemahasiswaan terbatas pada wilayah minat dan bakat, kerohanian, dan penalaran. Selain itu, dalam Tri Darma Perguruan Tinggi dinyatakan bahwa fungsi perguruan tinggi adalah menjalankan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Depolitisasi yang diterapkan saat itu sungguh efektif, mahasiswa Menjadi study oriented sehingga selama puluhan tahun hingga sekarang kegiatan mahasiswa jauh dari aktivitas mengkritisi kebijakan penguasa. Inilah hal-hal yang membuat mahasiswa semakin mengalami depolitisasi dan semakin terasing dari lingkungannya. Yang terjadi kemudian adalah demoralisasi di tingkatan mahasiswa. Mahasiswa dipaksa kembali ke dunia akademik, berbangku kuliah lagi, belajar ke luar negeri, membentuk NGOs yang pada tahun 1982 sudah ada ribuan NGO, berbisnis, berkolaborasi dengan rezim dan sebagainya.
NGO menjajakan kemanusiaan borjuis-kecil mengemis reformasi ekonomi-politik pada rezim diktator/korup, bahkan ada yang masih bermimpi membangun pulau impian di tengah modal raksasa. Disini Mahasiswa “digiring masuk kandang (kampus)” agar tidak membuat risih Pemerintah.  Mungkin saat ini kita sendiri menyaksikan tanpa adanya Neo-NKK/BKK (NKK/BKK baru) aktivitas heroik Mahasiswa sudah sendirinya mati, keracunan bahkan overdosis serta terpenjara dalam kampus sampai membusuk tua. Di era Reformasi saat ini, yang menjunjung tinggi Demokrasi tentunya kabijakan NKK/BKK melanggar UU Hak Asasi Manusia terkait Kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan berfikir, berekspresi, dan berkeyakinan politik. Bahkan melanggar Kebebasan Akademik  dalam UU SISDIKNAS.  Tak bisa dipungkiri, kepeloporan gerakan mahasiswa telah menggoreskan banyak catatan-catatan gerakan pembaharuan.
Di belahan bumi manapun, mahasiswa selalu tampil pada garda terdepan dalam mendorong perubahan. Sikap kritis dan kepedulian terhadap kondisi riil masyarakat terus dimiliki mahasiswa sehingga tak segan-segan melakukan pengorbanan demi kejayaan bangsanya.  Akan tetapi sistem pendidikan kita sekarang semenjak diberlakukannya NKK/BKK menuntut seorang mahasiswa berada pada posisi study oriented, dan rasanya posisi ini tidak mungkin dapat ditawar-tawar lagi. Melupakan semua keresahan sosial dan penderitaan rakyat yang dilihat dan dirasakannya. Serta bekerja keras meraih nilai terbaik agar sebanding dengan nilai rupiah yang telah dikeluarkan untuk membiayai ongkos kuliah yang memang ditetapkan mahal oleh penguasa.Iklim NKK/BKK masih berlumut di dunia kampus. Sehingga sampai sekarang pergerakan mahasiswa dianggap jauh dari memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.
Untuk itu kawan kawan mahasiswa yang baru bergabung atau yang sudah berproses sebagai mahasiswa,  rebut hak hak kalian didalam kampus jangan penjarakan ucapan kalian,  sebab Uluran tangan kita sangat diharapkan banyak rakyat yang sengaja dimiskinkan oleh kepentingan ngawur elite politik . Buruh ,Seniman ,tani , pelacur gelandangan dan pengemis mereka setara dengan kita , secara bersamaan termarginalkan oleh sistem yang tidak pernah tertuju bervisi kerakyatan yang digelorakan Para penguasa negeri ini .


TOLAK LIBERALISASI DALAM DUNIA PENDIDIKAN

CABUT UU’PT NO 12 TAHUN 2012
TOLAK NKK/BKK MASUK DALAM KAMPUS
WUJUDKAN DEMOKRATISASI DALAM KAMPUS
WUJUDKAN FASILITAS YANG LAYAK DALAM KAMPUS
SEJAHTERAKAN DOSEN DAN PEGAWAI 
• STOP INTERVENSI GERAKAN MAHASISWA

Tugas suci




                    BANGUN LAH KATA KATA


                                                            

Trauma itu penyakit ATAU  kelainan , obatnya cuma perlawanan !!!
Jangan pernah lelah menjadi manusia 
Karna manusia tidak pernah takut terhadap sesama manusia . Tapi hari ini nyatanya manusia takutnya malah kepada setan yang pada dasarnya didalam ajaran samawi ( langit ) itu iblis dan malaikat yg tunduk  pada manusia , iblis membangkang utk tdk tunduk trhadap manusia . Tapi pembangkangan iblis disepakati lalu manusia (adam) diturunkan dibumi berbekal kepolosan , nurani dan akal budi pekerti  . 
Sekarang coba kita refleksikan kembali dalam diri kita sebagai manusia , apakah kita tergolong manusia yg bersekutu dgn iblis  ( satanis alamiah ) ( sekte iblis ) .
Dgn merajut semangat perjuangan melalui  pembangkangan , perlawanan ,pemberontakan ,kesederhanaan dan penuh keyakinan diri sebagai manusia .
Kita punya ingatan sesungguhnya kita adalah manusia dengan kemanusiaan ( humanisme ) dan kita tidak sedang bernegosiasi dengan iblis. 
Tujuan setiap agama punya perlawanan utk tdk tunduk terhadap kejahatan , penindasan ,perbudakan ,  pembodohan , ke egoisan dan kerakusan , kemunafikan , kesombongan , kedengkian , pengkhianatan dan kebohongan .
Kenali para setan dgn mengasah nurani ( suci ) , karna itu yg membedakan manusia dengan segala yg hidup .


Jangan berhenti melawan iblis dgn kesederhanaan . 
Jangan tersesat dalam dimensi kesenangan .

Mari bersama sama bergandengan tangan !

*manusia menolak tunduk pada iblis dan manusia yg bersekutu pada iblis (pengkhianat)
*hapus segala perbedaan antar sesama manusia
*hancurkan kasta dan satukan ajaran agama 
*hancurkan negara , lembaga dan parlemen
*tolak nilai tukar mata uang
*hentikan proyektil yang membahayakan bumi
*bangun kesadaran moral dan budaya kolektif untuk kemanusiaan